Akhir-akhir ini marak bermunculan badut penghibur di setiap lampu merah yang ada di Kota Mamuju, Senin (8/7/2024) sore di pertigaan Jl Jendral Sudirman Kelurahan Simboro, Mamuju Sulbar.
Nampak dua orang berkostum badut dan berjoget-berjoget untuk menarik perhatian para pengendara kemudian meminta sumbangan kepada pengendara.
Aksi itu mereka lakukan saat lampu merah berlangsung, dan berhenti di saaat lampu hijau.
Nampak wadah kecil sebagai tempat penyimpanan uang dikalungkan dileher setiap badut pertanda meminta sumbangan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Iksan Lasabi mengatakan belum ada peraturan daerah yang mengatur terkait kegiatan yang dilakukan para badut tersebut.o
“Kita belum ada perda yang mengatur terkait hal itu, jadi kita hanya melakukan pembinaan untuk tidak melakoni kegiatan seperti itu di tempat-tempat keramaian seperti di lampu merah,” kata Iksan, Senin (8/7/2024) sore.
Dinsos saat ini sedang menggodok aturan terkait hal tersebut.
“Pada akhirnya, kita akan hentikan paksa, kita akan lucuti, kita akan mengambil kostumnya karena kita selalu tegur, tapi selalu saja ada,” ungkap Kadis Dinsos Mamuju.
Ia juga mengkategorikan badut penghibur tersebut sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng).
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI